Kabupaten Bandung,www.pemberitaanfaktual.com, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan yang berlokasi di jalan Kiastramanggala Bale Endah Kabupaten Bandung, resmi berganti nama menjadi RSUD Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa RSUD Welas Asih, yang sebelumnya bernama RSUD Al Ihsan, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
RSUD Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemdaprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.
Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemdaprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001.
Gugatan hukum terhadap kasus ini berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemdaprov Jabar.
Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemdaprov Jabar.
Dilansir dari Jabarprov.go.id,Selasa (8/7), RSUD Al Ihsan pertama kali didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Sejak status kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus mengalami pengembangan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(pf1)






































































































































































































