Cimahi,www.pemberitaanfaktual.com, Polres Cimahi mengungkap aksi teror geng motor yang meresahkan warga Kota Cimahi dan menangkap 13 pelaku, sembilan di antaranya masih berstatus pelajar.
Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu 48 jam, setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan Pojok, Kota Cimahi, Sabtu (28/6) dini hari.
Korban mengalami luka bacokan di kepala dan punggung yang cukup serius, bahkan menembus paru-paru.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, pelaku, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan sembilan pelajar, melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan menyerang korban secara acak.
Para pelajar tersebut diajak oleh anggota geng motor yang lebih dewasa, dengan dalih “nongkrong”, lalu kemudian melakukan penyerangan secara acak.
“Modus yang dilakukan, tiga orang yang dewasa ini mengajak yang 9 di antaranya untuk nongkrong dulu, kemudian muncul mencari korban secara random dengan pelengkapan persenjataan. Muter atau istilahnya patroli, jadi random siapapun korban yang ada di sana disabet,” jelas AKBP Niko, dilansir dari TBNews.go.id
AKBP Niko mengimbau peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
Imbauan ini sejalan dengan program pembatasan jam malam bagi pelajar, yang telah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Forkopimda Cimahi telah berkomitmen untuk memberantas keberadaan geng motor dan premanisme di wilayah hukum Polres Cimahi.
Penangkapan para pelaku ini menjadi bukti kesigapan dan keseriusan Polres Cimahi, dalam menangani kasus kejahatan yang melibatkan geng motor.
Para pelaku yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cimahi, Bandung, dan Garut.
Mereka dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.(pf1)










































