Bandung,www.pemberitaanfaktual.com, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan komitmennya, menertibkan bangunan di sempadan sungai, guna menghindari terjadinya potensi banjir.

Hal ini disampaikannya, saat meninjau lokasi bangunan liar, di sempadan sungai terletak di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik, Senin, (3/8).

“Sesuai aturan bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu, rencananya bersama DSDAMB (Dinas Sumner Daya Air Bina Marga), lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri kanannya dijadikan ada jalan setapak sesuai fungsinya,” kata Erwin.

Di tempat yang sama, Camat Arcamanik, Willy,  menyampaikan monitoring kewilayahan ini, berkaitan dengan pengaduan warga dengan banyaknya bangunan liar, di sempadan sungai yang berpotensi banjir.

“Kita akan secepatnya mengundang para penghuni, karena sebagian besar yang penghuni ini adalah warga luar namun sudah berKTP Kota Bandung,” ujar Willy.

Camat juga memastikan, penertiban akan dilakukan secara humanis dan memfasilitasi pertemuan dengan warga.

Dijelaskan Camat Arcamaniktersebut, ada 23 bangunan sepanjang kali, karena para penghuni bantaran sungai sudah lama dari tahun 2014. Pendekatannya lebih kepada pendekatan humanis dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga.(pf1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share to...