Bandung,www.pemberitaanfaktual.com, Sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan bagi anak-anak Kota Bandung yang tersebar di 345 TK/PAUD, 279 SD, dan 117 SMP. Penerbitan KIA tersebut mendapat penghargaan Rekor MURI.
Penyerahan Rekor MURI atas pencatatan Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak se-Indonesia, digelar di Layana Hall Kiara Artha Park, Kamis, (21/8), dirangkaikan dengan Puncak Hari Kejaksaan RIke80 dan Peringatan Hari Anak Nasional 2025.
Rekor MURI ini bukan sekadar soal angka, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam memastikan hak-hak anak untuk mendapatkan identitas resmi sekaligus akses yang lebih luas terhadap layanan publik,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo.
Ia berharap, keberhasilan tersebut menjadi fondasi kuat dalam memastikan anak-anak terlindungi secara hukum, serta menjadi motivasi untuk melanjutkan program-program perlindungan anak lainnya.
Sedangkan Senior Manager MURI, Triyono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kota Bandung atas capaian ini. Menurutnya, pencatatan KIA dalam jumlah besar dalam waktu singkat adalah bukti nyata efektivitas kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Dalam waktu kurang dari sebulan, sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan. Ini bukan hanya rekor, tetapi bukti bahwa komitmen dan kerja bersama bisa menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ungkapnya.
Ia berharap capaian Kota Bandung ini, dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk lebih serius dalam menjamin hak-hak sipil anak.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan Rekor MURI kepada Pemerintah Kota Bandung serta sesi kebersamaan bersama anak-anak yang hadir.
Suasana penuh keceriaan ini menjadi penegasan bahwa pembangunan Kota Bandung ke depan akan selalu berorientasi pada generasi emas.(pf1)



































