Bandung,www.pemberitaanfaktual.com, Satpol PP Kota Bandung, akan patroli setiap hari, ke berbagai tempat pembuangan sampah liar di pelosok kota. Apabila kedapatan warga membuang sampah sembarangan, akan langsung ditindak dan bisa disidangkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Warga Bandung, tolong jangan lagi membuang sampah di pinggir jalan. Mulai besok kami akan lakukan patroli, dan jika ada yang melanggar akan langsung ditindak sesuai aturan,” kata Wakil Walikota Bandung Erwin.
Saat meninjau lokasi tempat membuang sampah sembarangan di Jalan Cikutra dan Ahmad Yani sekitar RS Santo Yusup. pada Senin, (15/9), didampingi Kasatpol PP, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandung, Camat Cibeunying Kidul, Lurah Cikutra, serta sejumlah jajaran terkait.
“Kami mengimbau warga Bandung dan sekitarnya agar tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan. Jika kedapatan, kami akan tindak tegas sesuai Perda dan bisa langsung diproses secara hukum,” tegasnya.
Erwin juga menginstruksikan, agar camat dan lurah merapatkan barisan dengan para ketua RW di tiga kelurahan yang terdampak, yakni Kelurahan Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas. Hal ini untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan tetap bersih.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal citra Kota Bandung. Jangan sampai Bandung dinilai jorok hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

PKL
Selain persoalan sampah, Erwin juga menyoroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Erwin menegaskan, aktivitas PKL hanya diperbolehkan hingga pukul 06.30 WIB. Setelah itu, lokasi harus segera dibersihkan dan sampah dibuang ke TPS.
“PKL di sini sampai pukul 06.30, setelah itu mereka harus selesai dan sampah langsung diangkut ke TPS. Yang menjadi persoalan adalah di sepanjang Jalan Ahmad Yani–Cicadas yang masih rawan kotor karena ulah warga yang buang sampah sembarangan,” jelasnya.(pf1)














































