Jakarta,www.pemberitaanfaktual.com, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat di lapangan. Menindaklanjuti munculnya busa di hilir Kanal Banjir Timur (BKT).

Dijelaskan Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas penjaga pintu air dari Dinas Sumber Daya Air di lokasi Weir 3 BKT, diketahui bahwa tinggi muka air pada saat kejadian mencapai 4,1 meter, atau berada pada status siaga.

“Dalam kondisi tersebut, sesuai SOP pengendalian banjir, seluruh pintu air di Weir 3 dibuka penuh untuk mengurangi tekanan air,” ungkap Yogi.

Dikatakan Yogi, sebagai dampak dari pembukaan pintu air, memicu turbulensi air yang cukup kuat, sehingga menimbulkan busa di sekitar area pembukaan sungai.

Busa ini kemudian terbawa arus ke arah hilir, menuju laut hingga sejauh kurang lebih satu kilometer, sebelum akhirnya berangsur menghilang.

“Busa tersebut diduga berasal dari limbah domestik warga, seperti deterjen yang terbawa aliran air hujan dari hulu BKT, dan mengalami turbulensi akibat terjadi perbedaan tinggi muka air sebelum dan sesudah pintu air,” tambahnya.

DLH sudah mengambil langkah tanggap darurat, dengan mengambil sampel air di lokasi kejadian untuk dilakukan analisis di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD).

Hasilnya akan digunakan sebagai dasar evaluasi lebih lanjut dan menentukan langkah penanganan ke depan, terutama terkait potensi limbah domestik yang masuk ke badan air.

DLH terus memantau kondisi sungai secara berkala, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Dijelaskan, disinyalir busa sering kali timbul dari buangan limbah masyarakat, yang banyak mengandung detergen keras.

Detergen keras adalah detergen yang buihnya banyak karena kandungan MBAS, atau Metilen Blue Active Surfactan, di mana kurang ramah bagi lingkungan.

“Padahal banyaknya busa bukan merupakan indikator efektifitas detergen membersihan. Sebaiknya masyarakat menggunakan soft deterjen yang lebih ramah lingkungan,” jelas Yogi.

Langkah Tegas

Langkah berikutnya akan dilakukan sosialisasi dan penegakan hukum oleh Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum, Sudin LH, terhadap pelaku usaha cucian mobil atau motor dan laundry di sepanjang BKT, yang mengalirkan limbah ke badan air tanpa pengolahan.

“Secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), agar menghasilkan olahan berupa air, yang memenuhi baku mutu air limbah, yang dapat dibuang ke badan air dengan aman,” tandasnya.(pf1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share to...