• 1 Juli 2025
  • Pemberitaan Faktual
  • 0

Surabaya,www.pemberitaanfaktual.com, Dishub Kota Surabaya menggelar sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di area sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97 , Senin (30/6).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan parkir, agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit maupun, kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.

Penertiban tersebut, dilakukan tim gabungan, terdiri dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes dan Satpol PP Kota Surabaya. 

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Surabaya, untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik di seluruh wilayah Kota Pahlawan. 

“Penataan parkir yang baik bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kerja sama dan kesadaran seluruh pengguna jalan,” ujar Jeane.

Jeane menyampaikan, RS Adi Husada Kapasari telah melaksanakan perizinan, untuk penyediaan tempat parkir khusus bagi pengunjung rumah sakit.

Selain itu, pihak Rumah Sakit, akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua dan roda empat, di halaman Stikes Adi Husada, yang berada tepat di sebelah Rumah Sakit Adi Husada.

“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar area RS Adi Husada Kapsari. Sehingga para pengunjung RS akan diarahkan ke tempat parkir tambahan apabila parkir RS sudah penuh,” katanya.(pf1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share to...