Bandung,www.pemberitaanfaktual.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bekerja sama dengan Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (Asbekindo), mengadakan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor secara gratis, di kawasan parkir Balai Kota Bandung, Jl. Wastukencana No. 2, Kecamatan Sumur Bandung, Senin, 16 Juni 2025 mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan yang dikaitkan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Bandung, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan mengurangi polusi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.
Uji emisi ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor berbasis jalan, dengan masa pakai lebih dari tiga tahun untuk memenuhi baku mutu emisi.
Dilansir dari bandung.go.id, Kamis (19/6), Hasil uji emisi ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan, dalam penetapan tarif pajak kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung, Fizi Harita, uji emisi bertujuan untuk mengukur kinerja mesin dan efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan. Menurutnya, semakin baik kinerja mesin, semakin rendah emisi yang dihasilkan.
DLH Kota Bandung mengajak seluruh warga, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mewujudkan Kota Bandung yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Dengan melakukan uji emisi kendaraan.(pf1)














































